Book
Badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia vs PTPN II: sengketa tanah di Sumatera Utara
Agaknya sudah menjadi suatu “keharusan”di dunia ini, masyarakat adat dari suatu daerah, untuk siap digusur dari daerah asalnya (tanah adatnya) dengan alasan klasik yakni “atas nama pembangunan”. Padahal pendapat banyak pakar mengatakan bahwa pembangunan yang didasarkan pada penindasan dan penyangkalan terhadap hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya tidak hanya memperkosa hak asai manusia tetapi juga merupakan penyangkalan terhadap pembangunan itu sendiri.(see full in book...)
No other version available