Agaknya sudah menjadi suatu “keharusan”di dunia ini, masyarakat adat dari suatu daerah, untuk siap digusur dari daerah asalnya (tanah adatnya) dengan alasan klasik yakni “atas nama pembangunan”. Padahal pendapat banyak pakar mengatakan bahwa pembangunan yang didasarkan pada penindasan dan penyangkalan terhadap hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya tidak hanya memperkosa hak…