Setengah hati karena pengaturan dalam UU BPJS tidak tuntas. UU BPJS tidak bisa langsung membubarkan keempat BUMN tersebut maupun mengoperasikan BPJS. Untuk berfungsi, UU BPJS harus dilengkapi dengan delapan Peraturan Pemerintah, tujuh Peraturan Presiden, dan lima Peraturan BPJS. Perintah transformasi kelembagaan diatur dalam UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. Selanjutnya, tata cara transformasi…