Dalam melihat perkembangan dan keberadaan aspek hukum dalam permasalahan perburuhan, sama sekali tidak dapat lepas dari kerangka kerja analisis makro (luas), sebab perbincangan tentang hukum, dalam konteks politik tidak lebih dari pemikiran tentang keberadaan negara dan model penggunaan kekuasaan di dalamnya. Hukum sama sekali tidak dapat dipandang sebagai suatu “nilai”yang berdiri sendiri,…