Komnas Perempuan menyambut otonomi daerah sebagai salah satu prasyarat penting bagi proses demokratisasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Adalah kewajiban kita semua untuk memastikan munculnya terobosan-terobosan besar bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui peluang-peluang yang dibuka oleh otonomi daerah...(see full in book...)