Praktek-praktek “Money Politics”selama Pemilu 1999 terjadi dalam frekuensi yang cukup tinggi, dengan modus operandi yang beragam, namun hanya sedikit diantaranya yang terjaring oleh penegak hukum. Pranata-pranata penegakan hukum, seperti misalnya Mahkamah Agung yang menurut Undang-Undang No.2/1999 tentang partai politik mempunyai otoritas luas dalam mengawasi dan menindak parpol yang terbuk…