Selama lebih dari 30 (tiga puluh) tahun di bawah pemerintahan otoritarian Orde Baru, Pemilihan Umum di Indonesia berfungsi tidak lebih dari mesin legitimasi kekuatan politik Orde Baru. Pemilu itu sendiri -- yang kerap diistilahkan sebagai Pesta Demokrasi -- tidak pernah sungguh-sungguh demokrastis. Tidak pernah terjadi kompetisi yang jujur dan adil dalam pemilu.(see full in book...)