Orientasi reformasi politik harus tertuju pula pada penataan kelembagaan politik yang lebih menjamin bekerjanya sistim politik demokratis dan pertumbuhan nilai-nilai serta wacana demokrasi.Pembaharuan perundang-undangan di bidang politik, khususnya yang mengatur tentang partai politik, pemilihan umum, susunan kedudukan DPR, MPR dan DPRD serta pemilihan presiden, harus diprioritaskan mengingat…