Situasi perjanjian damai adalah situasi yang penuh tantangan sekaligus peluang, karena setiap kelompok politik dan masyarakat harus mereposisi perannya serta menjadikan Aceh Baru sebagai tujuan utama yang hendak mereka capai.
Komnas Perempuan menyambut otonomi daerah sebagai salah satu prasyarat penting bagi proses demokratisasi dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Adalah kewajiban kita semua untuk memastikan munculnya terobosan-terobosan besar bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui peluang-peluang yang dibuka oleh otonomi daerah...(see full in book...)