Mekanisme peradilan militer yang berlaku hingga saat ini dianggap bermasalah karena tidak mencerminkan prinsip fair trial dan independensi peradilan. Namun kemajuan juga terjadi dengan lahirnya UU No.34 tahun 2004 yang menegaskan adanya pemisahan juridiksi pidana militer dengan pidana umum lainnya.
Volume 1 Nomor 2 November 2008Pengantar: menjaga kejernihan kotak suara, sistem penegakan hukum pemilu, perspektif penegakkan hukum tindak pidana pemilu, efektivitas peran parlemen era reformasi, menakar keputusan mahkamah konstitusi
Setiap institusi yang memegang dan melaksanaan kekuasaan publik wajib bertindak transparan dan akuntabel baik secara politik maupun secara hukum, baik secara vertikal maupun horizontal. Penelitian yang dilakukan oleh KRHN dan Yayasan TIFA mengenai pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas oleh KPU
Di sinilah nilai strategis pemantauan terhadap proses penanganan pidana pemilu. Sebab dengan pemantauan ini, kita tidak hanya tahu bagaimana sistem penegakan hukum pidana pemilu bekerja, tetapi juga mengetahui kinerja masing-masing lembaga yang bertanggung jawab menangani kasus pelanggaran pemilu.
Buku ini memperoleh kontekstualitas karena telah berhasil mengemukakan hal ichwal yang berkaitan dengan berbagai pelanggaran pemilu, khususnya bagaiman proses dan prosedur penanganan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan yang tersebut dalam perundangan maupun kesepakatan diantara para penegak hukum untuk mengatur prosedur beracara.
This book entitled A Proposal for remedy for victims of Gross Human Rights Violations in Aceh, is presented by civil society members of the Aceh Coalition for Truth to the central and Aceh governments, in an effort to remedy the past violence in Aceh during the period of armed conflict
Komentar akhir: concluding comments Komite penghapusan diskriminasi terhadap perempuan atas laporan ke-4 dan ke-5 Indonesia yang disampaikan dalam sesi ke-39 Sidang Umum CEDAW, pada tanggal 27 Juli 2007 di New York Amerika Serikat.
( refleksi wakil tujuh partai politik Indonesia 2008)Beberapa pertanyaan yang akan dijawab dalam risalah ini:Apakah kecenderungan untuk tidak memilih dalam pemilihan umum, merupakan perkembangan yg riil dan apakah perkembangan ini merupakan ancaman terhadap kehidupan partai politik dan perkembangan demokrasi?
Buku ini merupakan penulisan ulang dari manuskrip-manuskrip yang didasarkan pada hasil sebuah penelitian yang dilakukan secara paralel di beberapa lokasi sekaligus. Tema besar penelitiannya adalah tentang hak-hak minoritas etnis/agama di Indonesia.