Seri: Laporan telaah kritis.Melalui laporan ini, Puskom Samarinda juga mencoba mengungkap polemik proses pemilihan Utusan Daerah. Parpol-parpol besar pemengang pemilu, banyak yang menghendaki wakil utusan daerah juga berasal dari partai yang akhirnya berujung pada molornya penentuan utusan daerah di Kalimantan Timur...(see full in book...)
Seri: Laporan telaah kritis.Buku ini adalah salah satu dari sepuluh laporan yang telah diterbitkan mengenai pemantauan atas pelanggaran pada pemilu ‘99 di delapan wilayah pemantauan yang berbeda. Laporan ini merupakan hasil tulisan dari para pemantau di Sumatera Selatan yang tergabung dalam KIPPDA Sumatera Selatan...(see full in book...)
Seri: Laporan telaah kritis.
Seri: Laporan telaah kritis.
Seri: Laporan telaah kritis.Melalui kajian yang dilakukan selama dua belas bulan, Puskom Ujung Pandang berhasil mencatat berbagai bentuk pelanggaran dan tindak kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, partai politik maupun oleh massa pemilih secara detail...(see full in book...)
Seri: Laporan telaah kritis.BUku ini merupakan salah satu catatan penting untuk mengenal Pemilu multi partai yang pertama kali diadakan setelah era Orde Baru. Selain diperkaya dengan data tentang bentuk pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilu ‘99, buku ini juga menyoroti secara detail kinerja Pemantau Pemilu independen khususnya di Kodya Bandung...(see full in books...)
Seri: Laporan telaah kritis.Selain deskripsi dan analisis tentang dinamika penyelenggaraan Pemilu di Ntt, studi ini juga mencakup deskripsi dan analisis tentang bentuk pelanggaran dan tindak kecurangan yang dilakukan baik oleh penyelenggara Pemilu, partai politik, maupun massa pemilih...(see full in book...)
Seri: Laporan telaah kritis.
Ini adalah panduan bagi Serikat pekerja / buruh untuk berpartisipasi dalam konsultasi PRSP. Materi dalam panduan ini diadaptasi dari sumber penerbitan internasional Confederation of Free Trade Unions (ICFTU).(see full in books...)
Dilengkapi dengan: UU No.2 tahun 2004 Tentang PPHI dan contoh surat kuasa dan gugatan.