Mekanisme peradilan militer yang berlaku hingga saat ini dianggap bermasalah karena tidak mencerminkan prinsip fair trial dan independensi peradilan. Namun kemajuan juga terjadi dengan lahirnya UU No.34 tahun 2004 yang menegaskan adanya pemisahan juridiksi pidana militer dengan pidana umum lainnya.
Dalam sepuluh tahun ini (1998 - 2008 ) Kontras telah berupaya merawat komitmen pada nilai- nilai kemanusiaan dengan sepenuh hati untuk menentang berbagai bentuk kekerasan...
According to Kontras assessment, the condition and situation of human rights in Indonesia along 2001 is far from ideal condition. There is no need to dreaming about Indonesia as a projection of the most democratic country, but it is enough to positioning Indonesia is in transition, which is transition towards a democratic country...(see full in book...)
Tulisan dalam buku ini ingin mengeksaminasi darurat militer berkaitan dengan konteks dan diskursus hak asasi manusia, utamanya kebebasan berekspresi dan berperan serta dalam penyelenggaraan negara...(see full in book...)