“Kejahatan pelaggaran berat HAM sebagaimana telah kita lihat dalam berbagai peristiwa sejarah umat manusia telah menimbulkan dampak menghancurkan bagi jiwa, raga, martabat, peradaban dan sumberdaya kehidupan manusia. Karena itu siapapun pelakunya, dan dimanapun ia berada tidak bisa dibiarkan tanpa pertanggungjawaban dan penghukuman (impunity).” (Abdul Hakim Garuda Nusantara, hal.5)“Reko…