Akhir-akhir ini perdagangan anak dan perempuan (trafficking in children and women), terutama yang terjadi di Asia, muncul sebagai masalah pokok yang menjadi sorotan dunia. Perdagangan manusia, dengan alasan apapun juga, merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak azasi manusia...(see full in book...)